TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan ada dua perbedaan tata cara penukaran uang baru di momen bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini bila dibandingkan sebelum pandemi. Apa saja perbedaannya?
1. Dilakukan di Bank Umum
Bank Indonesia telah menetapkan layanan penukaran uang di periode Ramadan dan Idul Fitri ini mulai 12 April lalu dan akan dibuka hingga 11 Mei 2021 di bank umum. Proses penukaran uang dilakukan di bank umum. “Selama tahun lalu dan tahun ini kami memberlakukan hal yang sama," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim dalam konferensi pers virtual, Rabu, 14 April 2021.
Bank sentral juga bekerja sama dengan 107 perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang tersebut. Dengan demikian, penukaran uang tahun ini bisa dilakukan di sebanyak 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum. Adapun jumlah 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum ini pun bertambah 23 persen jika dibandingkan dengan periode tahun lalu.
BI menyiapkan Rp 152,14 triliun uang kartal untuk ditukarkan pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Jumlah penukaran uang tersebut naik 39,33 persen jika dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 109,2 triliun.
2. Tidak Melayani Individual
Marlison menjelaskan, pada tahun ini Bank Indonesia tak lagi melayani penukaran uang secara individu. "Kalau sebelumnya kita sering mendengar dan melihat penukaran di Monas, kami tidak melakukan itu," ujarnya.